Kanwil Malut : Notaris Harus menjaga Profesionalitas dalam melayani masyarakat

Kanwil Malut : Notaris Harus menjaga Profesionalitas dalam melayani masyarakat

BACAN, Maluku Utara - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) Maluku Utara Nofli bersama Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap  dua notaris dan satu notaris pengganti di Kota Labuha, Pulau Bacan, Halmahera Selatan. Minggu (3/6/2018).

Dalam pemeriksaan ini, Nofli berpesan kepada semua notaris di Malut agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat sebagai pejabat pembuat akta.

"Notaris seharusnya berhati-hati dan teliti  dalam membuat akta" Kata Nofli.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap notaris sebagai upaya pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku notaris dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

lebih jauh, Nofli menerangkan bahwa dalam pemeriksaan ini masih di temukan adanya akta belum di jilid, sehingga dikawatirkan berkas  tercecer dan rentan terjadi masalah dikemudian hari.

"masih ada buku repertorium belum ditulis dengan rapi dan masih banyak akta yang belum dijilid sehingga terlihat  berantakan," tambah Nofli.

Dia berharap ke depan, para notaris  lebih profesional dan teliti dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini untuk menghindari kerugian yang dialami oleh masyarakat saat membuat akta.

"Notaris sebagai pelayan masyarakat harus bisa bekerja dengan profesional dan teliti, sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan," tandas Nofli.

dalam kesempatan ini,Nofli menekankan kepada notaris Sumlut agar menghindarkan diri dari tindakan pidana yang dapat menganggu kinerja pelayanannya.

" Notaris harus menghindarkan diri dari unsur - unsur tindakan pidana" tutupnya.

 


Sumber: http://portal.ahu.go.id